Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Satlantas Polres Majene Tertibkan Knalpot Brong
MAJENE — Satuan Lalu Lintas Polres Majene menertibkan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam patroli hunting, Selasa (20/10/2026).
Patroli tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama di wilayah hukum Polres Majene, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto. Kegiatan dipimpin PS. Kanit Patroli Satlantas Polres Majene, Aipda M. Ishak N.
Penertiban dilakukan sebagai respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait suara bising yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong. Penggunaan knalpot tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga serta ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran. Petugas kemudian memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus menyampaikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai standar.
Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Bayu Okta Ratinra, mengatakan patroli hunting akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Penertiban ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya memberikan edukasi kepada pengendara agar tertib dan menghormati kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat,” ujar IPTU Bayu.
Ia mengimbau para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis serta melengkapi perlengkapan berkendara sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan kepatuhan bersama, situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Majene dapat terus terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman,” pungkasnya. (*)

