Kasi Intel Kejari Jadi Pemateri di Rapat Evaluasi Badan Ad Hoc KPU Kota Parepare
SUARATA.Com,MAKASSAR–Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, Sugiharto menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Rapat Evaluasi Badan Ad hoc penyelenggara pemilihan pada Pilkada 2024 tingkat KPU Kota Parepare.
Kegiatan yang dihadiri PPK, PPS, KPPS dan Jurnalis Parepare itu digelar di Ruang Meeting Hotel Aryaduta Kota Makassar, pada Minggu (26/1/2025).
Kesempatan itu, Sugiharto menyampaikan materinya terkait Penanganan Dugaan Pelanggaran Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Dalam proses tahapan Pilkada Parepare tahun lalu, 2024. Memang ada beberapa dugaan pelanggaran yang sempat dilaporkan ke Sentra Gakkumdu. Dan kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” kata Sugiharto.
Dia menambahkan, dalam upaya mewujudkan penegakan hukum pemilihan. Tentu sangat dibutuhkan koordinasi yang baik dari lintas institusi. Sehingga, setiap proses penanganan dan penegakan hukum dapat berjalan maksimal.
“Ada beberapa mekanisme hukum yang diberlakukan. Termasuk proses penyidikan yang dibatasi maksimal 14 hari dan pratut selama 3 hari kerja,” jelasnya.
Dalam penanganan dugaan pelanggaran Pilkada, Sentra Gakkumdu tentu mengacu pada mekanisme yang harus diberlakukan.
“Dan kehadiran Sentra Gakkumdu dari berbagai institusi ini, untuk menyatukan presespi dalam mengawal dan menangani tindak pidana pemilihan,” tandasnya. (*)

