Polda Jabar Bebaskan 670 Mahasiswa Pasca Demo Ricuh, 57 Masih Diperiksa

SUARATA, BANDUNG — Polda Jawa Barat membebaskan 670 orang yang sebelumnya diamankan dalam aksi demonstrasi ricuh di sejumlah daerah Jawa Barat pada 29 Agustus hingga 2 September 2025. Mayoritas yang dibebaskan adalah mahasiswa.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan, dari total 727 orang yang diamankan, sebanyak 670 orang telah dipulangkan setelah menjalani pembinaan. Sementara 57 orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan,” kata Hendra di Bandung, Minggu (7/9/2025).
Kebijakan pembebasan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Keputusan diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum dan sosial, serta adanya desakan dari berbagai pihak termasuk pimpinan universitas, orang tua mahasiswa, dan Forkopimda Jabar.
“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif,” jelas Hendra.
Hendra menegaskan bahwa Kapolda Jabar melihat para mahasiswa yang terlibat dalam aksi anarkis masih memiliki potensi untuk dibina. Status sebagai mahasiswa menjadi pertimbangan penting mengingat mereka masih memiliki masa depan yang panjang.
“Para mahasiswa ini adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” ujar Hendra.
Sebelum dibebaskan, para mahasiswa diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis di masa depan. Mereka juga dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan, tidak berusaha melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
Menurut Hendra, keputusan ini bertujuan menjaga kondusivitas wilayah dan meredakan ketegangan yang terjadi. Pendekatan humanis diharapkan dapat menormalkan kembali situasi dan mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
“Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara,” pungkas Hendra.