HUT Persaja ke-73 Tahun, Kejati Sulsel: Profesional dan Jaga Integritas

HUT Persaja ke-73 Tahun, Kejati Sulsel: Profesional dan Jaga Integritas

SUARATA, Makassar– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), gelar syukuran peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-73 tahun.

Adapun tema yang diusung yakni “PERSAJA siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045,”

Kajati Sulsel, Agus Salim menyampaikan bahwa Persaja merupakan wadah yang sangat strategis untuk menunjang profesi jaksa, sehingga dapat memberi dukungan pada institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Seorang jaksa harus profesional, responsif, mumpuni, handal serta menjaga integritasnya. Ingat pesan Jaksa Agung untuk menjaga Marwah Kejaksaan,” pesan Agus Salim.

Sementara, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengingatkan, bahwa pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat.

Masyarakat kata dia, dengan mudah mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa. Baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan.

“Olehnya itu, kita harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa. Saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” katanya.

“Tidak pernah jenuh saya juga selalu mengingatkan untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital, serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang jaksa,” lanjut dia.

ST Burhanuddin juga menambahkan bahwa PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.

“PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup. Maka dari itu, PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai,” tambahnya.

Bagikan: