Kecanduan Lem Fox, Remaja Asal Lapadde Nekat Membobol Rumah Warga

SUARATA, PAREPARE — Unit Reskrim Polsek Ujung berhasil mengamankan seorang remaja inisial IP (20) yang diduga melakukan pencurian dirumah warga Jalan Bukit Madani, Perumahan Mario Manggala Raya, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Kamis (16/5/24)
Menurut keterangan korban, Maya (51) yang bekerja sebagai Resepsionis pada salah satu penginapan, bahwa kejadian yang dialami ini sudah ketiga kalinya. Dimana pelaku melakukan pencurian pada bulan Februari 2024 sebanyak dua kali dan pada akhir bulan April sebanyak 1 kali.

“Sebelum bulan puasa sekitar bulan dua, rumah saya dibobol sebanyak dua kali dimana pelaku masuk kerumah saya dengan merusak jendela, dan yang kedua di bulan yang sama pelaku masuk lewat belakang rumah dengan merusak pintu rumah dapur. Terakhir tanggal 25 April 2024 pelaku masuk kerumah dengan merusak pintu depan,” ungkap korban.
Adapun barang yang dicuri berupa 3 buah tabung gas ukuran 3 kg dan 13 buah Sarung bermerek dengan jumlah kerugian mencapai Rp. 5 juta.
Sementara Kanit Reskrim, IPDA Faesal menambahkan bahwa pelaku melakukan aksinya saat korban sedang berangkat kerja.
“Terduga pelaku merupakan warga Lapadde yang diamankan saat sedang nongkrong di rumah temannya. Dari hasil pemeriksaan awal terduga pelaku mengakui jika dirinya telah melakukan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong, menurutnya hal tersebut dilakukan karena kecanduan mengisap Lem Fox, dan ingin membeli rokok,” tambah IPDA Faesal.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terduga pelaku seorang diri atau dibantu saat melancarkan aksinya.
“Terduga pelaku kami jerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” Tandasnya
Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Ujung untuk mengawasi anaknya agar tidak mengkomsumsi obat – obat terlarang termasuk mengisap lem fox yang dapat merusak mental seseorang.