Kakanwil Kemenkumham Sulut Laksanakan Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan RI
SUARATA, MANADO– Kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumha) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun, memimpin pengambilan sumpah pewarga negaraan anak berkewarganegaraan ganda (ABG) keturunan Italia, Alba Oliveti secara virtual.
Pengambilan sumpah berlangsung di ruang rapat Kakanwil dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Hendrik Siahaya, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara, Boney Ngajow selaku saksi dan keluarga dari Alba Oliveti.
Ronald Lumbuun mengatakan, sesuai ketentuan Undang-undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI anak yang berkewarganegaraan ganda setelah berusia 18 Tahun wajib memilih kewarganegaraan.
“Itu wajib, apakah memilih kewarganegaraan bapak atau kewarganegaraan ibunya, mengingat di Indonesia hanya mengenal kewarganegaraan tunggal,” ungkapnya.
Ronald Lumbuun juga mengucapkan selamat kepada Alba Oliveti yang telah menjadi warga negara Indonesia.
“Semoga menjadi warga negara yang senantiasa taat dan patuh mengikuti ketentuan sebagai warga negara Indonesia yang baik,” ungkapnya.