Kadivpas Kemenkumham Sulut Kunjungi Rutan Kelas IIB Kotamobagu
SUARATA, KOTAMOBAGU– Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar mewakili Kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun mengunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu yang diterima langsung oleh Karutan, Aris Supriyadi.
Kunjungan Aris Munandar guna memastikan pelaksanaan tugas pengamanan, alat-alat pengamanan yang tersedia, buku- buku laporan penjagaan pria dan wanita terlaksana dengan baik dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ada.
Aris Munandar juga mengingatkan petugas untuk memaksimalkan pemeriksaan barang dan badan pengunjung yang akan masuk ke dalam Rutan sebagai upaya deteksi dini mencegah masuknya barang-barang terlarang.
“Pengunjung kadang memanfaatkan kelemahan petugas untuk menyelundupkan barang terlarang karenanya selaku petugas wajib senantiasa menjalankan SOP tanpa merasa kurang enak atau berat hati memeriksa barang dan badan setiap pengunjung,” pesannya.
Ia juga menekankan agar dilakukan kontroling pada area- area yang dinilai rawan terutama pada jam-jam di luar jam kantor.
“Misal saat pembukaan kamar, menjelang serah terima tugas ataupun saat pelaksanaan ibadah, harus diperiksa dengan seksama,” pungkasnya.