Sebanyak 1180 Peserta Ikuti Pembekalan Calon Purnabakti Pengayoman
SUARATA, MANADO– Sebanyak 1180 peserta mengikuti pembekalan Calon Purnabakti periode 1 September 2024 hingga 31 Agustus 2045. Kegiatan tersebut digelar secara hybrid yang terpusat di Graha Pengayoman. Dimana 200 peserta mengikuti secara luring dan 980 peserta se-Indonesia mengikuti secara daring.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul fendi Sitorus dengan mengusung tema “Purnabakti Pengayoman Sehat, Bahagia, dan Sejahtera”. Turut hadir yakni, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Debora Teneh dan jajaran Subbag Kepegawaian.
Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Supartono, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan Pembekalan Purnabakti di lingkungan Kemenkumham ini bertujuan untuk memberikan motivasi, semangat, dan kepercayaan diri kepada pegawai yang akan memasuki masa purnabakti agar tetap aktif dan produktif, sehat dan bahagia.
Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Min Usihen menegaskan bahwa, masa purnabakti bukanlah akhir masa pengabdian seorang ASN kepada Bangsa dan Negaranya, mereka tetap berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta memberikan saran konstruktif bagi para pihak.
“Jangan pernah kehilangan kepercayaan diri, terus semangat dan produktif. Pensiun merupakan bentuk kehormatan kepada ASN yang telah mengabdi kepada negara, bangsa, masyarakat,” tambahnya.
Menurut Min, pensiun dari pekerjaan, bukan berarti pensiun dari dinamika kehidupan.
“Ini adalah kesempatan untuk mendesain ulang menuju kehidupan yang baru. Apakah akan tetap sama ataupun berbeda dan kemungkinan menjadi luar biasa? Terpenting dari semua itu, saat pensiun kita tetap sehat dan bahagia,” pungkasnya.
Kegiatan pembekalan calon Purnabakti ini digelar selama 3 hari mulai tanggal 6-8 Agustus 2024. Kegiatan ini juga digelar sebagai rangkaian Hari Pengayoman ke-79.
Adapun pembekalan yang diberikan yakni Kesiapan Administrasi ari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pembekalan Purnabakti oleh PT. Taspen dan Materi Pembekalan Jaminan Kesehatan Nasional dari PT. BPJS.