Sewa Menyewa Los Akan Diberlakukan Pemkot bagi Pelaku Usaha di Kawasan Parebeach

Sewa Menyewa Los Akan Diberlakukan Pemkot bagi Pelaku Usaha di Kawasan Parebeach

“Tempat ini sudah lama ditempati tapi tidak ada sewa, begitu ada penekanan dari pihak independen (aset), maka akan mulai diberlakukan tarif sewa sebesar Rp 1,2 juta perbulan,” pungkasnya.

Terpisah, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, mengatakan kawasan Parebeach tersebut merupakan bagian dari aset Pemkot, yang selain perlu digunakan dengan baik, pengelolaannya juga harus tertib.

Namun, kata dia, dalam implementasinya masih ada beberapa pengguna los di wilayah Parebeach, yang nampaknya belum memperhatikan ketertiban dan kebersihan tepat tersebut.

“Kesadaran masyarakat untuk menjaga tempat ini, memang masih sangat minim. Padahal sudah diberikan secara gratis,” pungkasnya.

Sehingga, ia beharap agar Dinas Perdagangan Kota Parepare dapat melakukan pengelolaan yang teratur, terhadap kawasan Parebeach.(*)

Bagikan: