Sewa Menyewa Los Akan Diberlakukan Pemkot bagi Pelaku Usaha di Kawasan Parebeach

SUARATA.Com,PAREPARE–Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan Kota Parepare, akan berlakukan aturan sewa untuk penggunaan los UMKM bagi pelaku usaha, di sepanjang kawasan Parebeach, Pantai Senggol.
“Iya, kami dari Disdag akan mengambil alih pengelolaan kawasan Parebeach itu, untuk dibenahi lalu dikenakan tarif atau sewa bagi pelaku UMKM,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Andi Wisna, Rabu (21/8/2024).

Ia menjelaskan, sebelumnya pemkot belum pernah mengenakan tarif bagai pelaku UMKM yang telah lama beroperasi di Parebeach.
Namun, setelah beberapa kali melakukan peninjauan, kawasan tersebut dinilai perlu untuk dilakukan pembenahan dan perbaikan, agar lebih tertib dan menarik perhatian pengunjung.
“Apa lagi kawasannya kan bagus, di tepi pantai, jadi ini bisa jadi ikon kota yang mengundang lebih banyak penikmat kuliner. Makanya, kita akan benahi dan rapikan tempat ini,” ujarnya.
Dia mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM, terkait tarif biaya sewa yang nantinya akan diberlakukan.