Pelaku UMKM di Pare Beach Dibebani Biaya Sewa, Eks Walikota Parepare Prihatin

Pelaku UMKM di Pare Beach Dibebani Biaya Sewa, Eks Walikota Parepare Prihatin

TP akronim namanya, mengungkapkan alasan untuk menerapkan retribusi atau sewa bagi pedagang memang tidak mengapa. Karena itu telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Tetapi ia menilai, bagi kelompok pedagang kecil masyarakat Kota Parepare yang keuntungan dagangannya, untuk mengembangkan usaha tidak seberapa, hal itu menjadi keprihatinan tersendiri bagi anggota DPR RI terpilih itu.

“Apa lagi kalau tidak disiapkan fasilitas lebih baik, saya prihatin sekali. Lihat ki Cempae, dulu UMKM saya bangun semua disana, saya tata dengan baik,” ujarnya.

“Supaya semangat dagang dan potensi untuk mendapatkan keuntungan lebih terbuka, dan kesejahteraan rakyat terwujud. Disamping teori telapak kaki saya untuk kota kita ini terealisasi dengan sendirinya,” sambung Taufan.

Dia menegaskan, pelaku UMKM dan pedagang kaki lima, adalah kelompok usaha yang mesti mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.

Upaya menjaga roda ekonomi tetap terjaga ialah, dengan menghidupkan dan memfasilitasi pelaku usaha dalam pengembang produk dagangannya, dan pemerintah memiliki tanggung jawab dalam hal tersebut.

“Kota kita ini kecil, tapi tekad untuk menghidupkan UMKM dan pedagang kaki lima harusnya besar,” tandasnya.(*)

Bagikan: