Pelaku UMKM di Pare Beach Dibebani Biaya Sewa, Eks Walikota Parepare Prihatin
SUARATA.Com,PAREPARE–Mantan Walikota Parepare periode 2013-2023, Taufan Pawe turut prihatin dengan kabar beban biaya sewa akan diberlakukan bagi pelaku UMKM di lapak Pare Beach City.
Sebelumnya, Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan Kota Parepare telah melakukan sosialisasi terkait peraturan untuk memberikan biaya sewa, bagi pedagang atau pelaku UMKM yang menggunakan lapak di kawasan kuliner Pare Beach.
Diketahui beban biaya yang harus dibayarkan pedagang sebesar 1,2 juta per bulan dengan tujuan, agar penerapan sewa itu nantinya menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
Namun, bukannya mendapat respond baik dan mendukung, mantan Walikota Parepare, Taufan Pawe yang diketahui perintis ide Pare Beach City itu justru merasa iba dengan nasib pedagang kecil atas beban biaya tersebut.
“Dulu saya membangun Pare Beach City waktu memulai langkah saya sebagai walikota Parepare. Karena jujur saya kasihan sekali melihat rakyatku, yang hanya bermodalkan bentangan tenda menjadi naungan mereka berdagang dan mencari rezekinya,” kata Ketua partai Golkar Sulsel itu, saat ditemui Senin (2/9/2024).
Ia menambahkan, dalam kebijakannya kala itu, Pare Beach diubah menjadi kawasan kuliner tepi pantai, dengan pemandangan laut dan pelabuhan Nusantara, yang difasilitasi puluhan lapak dagang, untuk pelaku UMKM dan pedagang kaki lima, tanpa biaya retribusi atau sewa menyewa.
“Meskipun pemungutan retribusi itu kewajiban. Tapi saya pikirkan bahwa bagaimana kodong ini pedagang kaki lima, dari waktu ke waktu usahanya meningkat, yah caranya kita fasilitas tempat berdagang yang layak, makanya dihadirkan Pare Beach City,” jelasnya.