Respon Laporan Warga, Polsek Soreang Amankan Seorang Pria Residivis Pencurian
SUARATA.Com,PAREPARE–Unit Reskrim Polsek Soreang dipimpi Iptu Mansyur berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian yang terjadi di BTN Graha Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare, Pria itu berinisial S, berumur 33 tahun, alamat Kecamatan Soreang Kota Parepare.
Kapolsek Soreang Iptu Kisman membenarkan jika laporan warga di SPKT Polsek Soreang pada tanggal 21 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 Wita menerangkan jika CCTV yang terpasang di rumahnya telah hilang ducuri oleh orang yang tidak dikenal,

“Setelah kami menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi pencurian Camera CCTV selanjutnya piket fungsi dalam hal ini Unut Reskrim Polsek Soreang melaksanakan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya Jl. Takkalao Kelurahan Bukit Indah Kota Parepare” Jelas Kapolsek Soreang, Kamis (23/01/2025).
Lanjut Kapolsek, “Setelah dilakukan introgasi terduga pelaku inisial S Alias AB mengakui perbuatannya bahwa ia telah mengambil Camera CCTV tanpa sepengetahuan korban “. tambahnya
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Soreang Iptu Mansyur menambahkan bahwa setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan diketahui bahwa pelaku merupakan Residivis Pencurian namun kerugian korban hanya senilai Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) sehingga digolongkan dalam Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan telah dilimpahkan kepenyidik Tipiring Satuan Samapta Polres Parepare untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut(rls).

