Penggerebekan Sabung Ayam di Tapango: Polisi Musnahkan Arena Judi
SUARATA, Polman – Personel Polsek Tapango yang dipimpin Kapolsek IPDA Muhammad Ishak S, S.H., menggerebek dan memusnahkan arena sabung ayam di Dusun 4, Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Jumat (19/9/2025). Tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Personel Polsek Tapango bergerak menuju lokasi usai menerima laporan masyarakat tentang adanya praktik perjudian sabung ayam. Penyelidikan dilakukan sebelum penggerebekan dimulai.

Namun, saat aparat mendekati tempat kejadian, para pelaku judi sabung ayam telah membubarkan diri. Diduga mereka mengetahui kedatangan aparat karena akses menuju lokasi harus melewati perkampungan dan kebun cokelat warga di dataran tinggi.
Di lokasi, polisi hanya menemukan arena sabung ayam dan sejumlah barang bekas yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian. Untuk mencegah kejadian serupa, aparat melakukan pemusnahan arena dengan cara membakar.
Kapolsek Tapango IPDA Muhammad Ishak menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berakhir pada pukul 17.20 WITA dalam keadaan aman dan terkendali. Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Tapango memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian. Aparat juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk bersama-sama mencegah terjadinya sabung ayam.
Selain itu, penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) akan terus dilanjutkan guna mengungkap praktik perjudian yang masih terjadi di wilayah Tapango.
Kapolsek menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan perjudian memerlukan dukungan dan kerja sama seluruh pihak.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi dan tidak segan menolak segala bentuk perjudian yang meresahkan,” ujarnya.
Penggerebekan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Tapango dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya. Dengan dukungan masyarakat dan koordinasi lintas pihak, diharapkan praktik sabung ayam di Tapango dapat diberantas secara menyeluruh. (***)

