Pemkab Sidrap Gelar Rapat MCSP 2025, Sekda: Upaya Perkuat Pencegahan Korupsi

Pemkab Sidrap Gelar Rapat MCSP 2025, Sekda: Upaya Perkuat Pencegahan Korupsi

SUARATA, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan rapat Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 di ruang rapat Sekretaris Daerah, Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, ini diikuti para pimpinan dan pejabat dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan bahwa pelaksanaan MCSP menjadi bagian penting dari strategi pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sidrap.

“Hari ini kita kembali melakukan monitoring dan evaluasi internal Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang terkait MCSP tahun 2025. Kita ingin melihat sejauh mana capaian kita terhadap beberapa area intervensi yang menjadi indikator penilaian,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh OPD berada pada jalur yang sesuai dengan target capaian kinerja dan indikator pencegahan korupsi yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator MCSP dari Inspektorat memaparkan progres masing-masing OPD yang termasuk dalam area intervensi. Pemaparan mencakup tingkat capaian, kendala pelaksanaan, serta rekomendasi perbaikan untuk memperkuat sistem pengendalian internal.

OPD yang hadir dalam rapat antara lain: Bapperidda, BKAD, BKPSDM, Bapenda, Dinas PMPTSP, Dinas Perkim, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Disdikbud, Dinas Sosial, RSUD Nene Mallomo, RSUD Arifin Nu’mang, Bagian UKPBJ Setda, Bagian Hukum Setda, serta Bagian Organisasi Setda.

Melalui kegiatan MCSP ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap menunjukkan komitmennya dalam memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas di setiap lini pemerintahan. Hasil rapat ini diharapkan menjadi dasar perbaikan dan inovasi kebijakan di masa mendatang.

Rapat MCSP 2025 menjadi langkah konkret Pemkab Sidrap dalam memastikan kinerja pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ke depan, hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting untuk peningkatan tata kelola dan pelayanan publik yang lebih baik. (***)

Bagikan: