Wamendikdasmen: Seni dan Musik Bentuk Kepekaan dan Kreativitas Anak Didik

Wamendikdasmen: Seni dan Musik Bentuk Kepekaan dan Kreativitas Anak Didik

SUARATA, Jakarta — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa seni merupakan bagian penting dalam pendidikan budi pekerti. Menurutnya, melalui seni, peserta didik belajar empati, kepekaan, dan menghargai keberagaman budaya Indonesia.

Dalam diskusi Konferensi Musik Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025), Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menuturkan bahwa seni memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan nasional. Ia menyebutkan, keberadaan seni telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Tujuan pendidikan nasional adalah melahirkan generasi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan kreatif,” ujarnya. Menurut Fajar, kata kreatif dalam rumusan tujuan pendidikan tersebut menjadi dasar kuat bagi lahirnya Permendikbud Nomor 22 Tahun 2022 yang menempatkan seni budaya dan prakarya sebagai bagian dari kurikulum nasional.

Lebih jauh, Fajar menjelaskan bahwa penguatan peran seni dalam pendidikan juga tercermin pada kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Nasional (MTN).

“Sudah ditetapkan secara filosofis dan secara desain kurikulum, seni juga sudah mendapatkan tempat yang terhormat di sana,” tegasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi wadah bagi peserta didik yang memiliki bakat dan minat di bidang seni untuk berkembang secara berkelanjutan dalam kerangka pendidikan nasional.

Sementara itu, musisi nasional Gilang Ramadhan menekankan pentingnya pendidikan seni musik sejak usia dini. Ia menilai, musik mampu menumbuhkan kedisiplinan, kreativitas, dan rasa percaya diri pada anak-anak.

“Selain meningkatkan kreativitas, anak-anak akan belajar rasa percaya diri,” ujarnya. Menurut Gilang, pembelajaran seni musik juga berperan besar dalam membentuk karakter serta apresiasi terhadap seni sejak dini.

Lebih lanjut, Gilang menyebutkan bahwa seni musik dapat berpengaruh pada kecerdasan emosional maupun intelektual anak. Walau belum ada data ilmiah yang pasti, ia mengatakan para peneliti luar negeri tengah meneliti hal tersebut.

“Saya pernah membicarakan ini dengan Wamendiktisaintek, Stella Christie. Ia bilang belum ada data akurat, tapi penelitian sedang berjalan,” ungkapnya.

Gilang berharap pendidikan musik dapat terus diajarkan di sekolah-sekolah, terutama di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga kelas 3 SD. “Kalau bisa diwajibkan,” tambahnya.

Pernyataan Wamendikdasmen dan dorongan para musisi nasional menegaskan pentingnya seni sebagai sarana pembentukan karakter dan kreativitas generasi muda. Dengan adanya kebijakan seperti Manajemen Talenta Nasional dan kurikulum seni budaya, pendidikan Indonesia diharapkan semakin mampu mencetak generasi berakhlak, kreatif, serta memiliki apresiasi tinggi terhadap nilai-nilai budaya bangsa. (***)

Bagikan: