Sakit Hati Tak Digaji, Pekerja di Mamuju Gasak Alat Pertukangan Bosnya

Sakit Hati Tak Digaji, Pekerja di Mamuju Gasak Alat Pertukangan Bosnya

SUARATA, Mamuju – Seorang pria berinisial Erwin (29) di Mamuju nekat mencuri di tempatnya sendiri bekerja lantaran kecewa karena belum menerima gaji. Aksinya tak berlangsung lama setelah Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringkusnya bersama barang bukti hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/369/XI/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR. Laporan tersebut diajukan oleh korban bernama Darmanto, yang kehilangan sejumlah alat pertukangan di tempat kerjanya.

“Korban awalnya datang seperti biasa ke lokasi kerja, namun saat hendak mengambil alat perkakas, semua peralatan sudah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ujar AKP Agustinus, Rabu (5/11).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri karena rasa kecewa terhadap atasannya yang belum membayarkan gaji. Dalam kondisi emosi, ia kemudian mengambil sejumlah alat pertukangan di lokasi kerjanya pada malam hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 2 unit mesin gerinda
  • 2 unit mesin trafo las
  • 1 unit miter saw
  • 2 unit somel kayu
  • 1 unit bor cas impec
  • 1 unit niko stel (kawat las)
  • 1 buah linggis
  • 1 buah palu

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti hasil curian. Kini, pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polresta Mamuju,” tegas Kasat Reskrim AKP Agustinus.

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa persoalan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kriminal. Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan dengan cara bijak, tanpa harus melanggar hukum.

Peristiwa ini menunjukkan bagaimana tekanan ekonomi dapat memicu tindakan nekat yang berujung pidana. Aparat berharap masyarakat lebih terbuka dalam mencari solusi hukum dan komunikasi yang baik di tempat kerja agar kejadian serupa tidak terulang. (***)

Bagikan: