Kemenag Pinrang Dorong Profesionalisme Guru PAI di Seminar Pendidikan Usia 80 Kemenag RI

Kemenag Pinrang Dorong Profesionalisme Guru PAI di Seminar Pendidikan Usia 80 Kemenag RI

SUARATA, PINRANG – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, H. Muhammad Idris Usman, menghadiri Seminar Pendidikan bertema “Memperkokoh Profesionalisme Guru PAI sebagai Amal Bakti Nyata di Usia 80 Kementerian Agama RI” di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Pinrang.

Seminar pendidikan tersebut dihadiri oleh Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar Andi Achruh AB Pasinringi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang Andi Matjtja, Ketua DPW AGPAII Provinsi Sulawesi Selatan Hasanuddin, serta Ketua AGPAII Kabupaten Pinrang M. Basri Salam. Ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari berbagai jenjang pendidikan turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

Kehadiran lintas pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Pinrang.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Pinrang, H. Muhammad Idris Usman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang atas dukungan dan fasilitasi terhadap program-program peningkatan kompetensi guru.

Menurutnya, sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan organisasi profesi guru merupakan kunci dalam mewujudkan pendidikan agama Islam yang berkualitas dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seminar ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkokoh profesionalisme guru PAI sebagai bentuk amal bakti nyata di usia ke-80 Kementerian Agama RI.

“Guru PAI memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, akhlak, dan moderasi beragama peserta didik. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui seminar ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, akademisi, dan guru PAI dalam menciptakan pendidikan agama Islam yang profesional, moderat, dan berdaya saing, sejalan dengan tantangan pendidikan di masa depan.

Bagikan: