Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Mamuju Dibekuk, Tiga Residivis Kembali Masuk Bui
SUARATA, MAMUJU — Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang meresahkan warga, Selasa (20/1/2026). Ketiganya diamankan berdasarkan laporan polisi setelah terbukti beraksi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Mamuju.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AG (19), AW (21), dan ZH (18). Mereka diamankan tanpa perlawanan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju.

Penangkapan ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP / B / 25 / I / 2026 / SPKT Polresta Mamuju. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, seluruh pelaku diketahui merupakan residivis lintas kasus yang kembali melakukan tindak pidana serupa.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengungkapkan bahwa para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda.
“Modus operandi yang digunakan adalah mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya,” ujar Iptu Herman Basir kepada wartawan.
Aksi terakhir dilakukan di rumah kost milik warga bernama Patimah yang berada di Jalan Abd Malik Pattana Endeng, saat pemilik rumah sedang berada di luar kota.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak atau mencungkil jendela menggunakan obeng.
Dari lokasi kejadian, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, di antaranya:
- tiga tabung gas elpiji,
- satu set alat pancing,
- satu celengan berisi uang tunai sekitar Rp5.000.000.
Barang hasil curian tersebut sebagian telah digunakan dan sisanya masih dalam penelusuran polisi.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Resmob Polresta Mamuju. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterlibatan pelaku tambahan.
Polisi juga mendalami apakah komplotan ini terlibat dalam kasus pencurian serupa yang sebelumnya terjadi di wilayah Mamuju.
Dengan tertangkapnya komplotan pencuri rumah kosong ini, diharapkan tingkat kriminalitas di Kota Mamuju dapat ditekan. Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, guna mencegah aksi kejahatan serupa terulang kembali. (***)

