Cegah Konflik Warga, Polsek Tinambung Mediasi Sengketa Tembok Pagar di Desa Lego Polman

Cegah Konflik Warga, Polsek Tinambung Mediasi Sengketa Tembok Pagar di Desa Lego Polman

SUARATA, POLMAN — Polsek Tinambung melalui Bhabinkamtibmas Desa Lego, Brigpol Saifullah, memfasilitasi mediasi sengketa batas lahan antarwarga di Desa Lego, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (20/1/2026), guna mencegah konflik berkepanjangan.

Perselisihan tersebut berkaitan dengan pembangunan tembok pagar yang sempat memicu ketegangan antarwarga.

Mediasi berlangsung di Kantor Desa Lego dan dipimpin langsung oleh Brigpol Saifullah selaku Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Kepala Desa Lego Asri, Kepala Dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hasboy, serta perangkat desa.

Langkah problem solving ini diambil setelah muncul perselisihan antara Lk. H dan Lk. M terkait pembangunan tembok pagar yang dijadikan sebagai batas lahan.

Diketahui, lahan yang dipermasalahkan merupakan tanah warisan dari orang tua pihak kedua dan pihak ketiga, yakni Lk. L. Perbedaan pemahaman mengenai batas lahan memicu ketegangan yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik sosial di lingkungan masyarakat.

Melihat situasi tersebut, pihak kepolisian bersama pemerintah desa segera mengambil langkah persuasif melalui jalur mediasi.

Kapolsek Tinambung IPTU Azharil Naufal melalui Bhabinkamtibmas Desa Lego menegaskan bahwa mediasi dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Mediasi ini dilaksanakan untuk mencegah konflik berkepanjangan antara warga dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Desa Lego. Semua pihak telah sepakat dan kami berharap ke depannya tetap harmonis,” tegasnya.

Hasil pertemuan tersebut dituangkan dalam surat kesepakatan bersama. Dalam kesepakatan itu, seluruh pihak sepakat untuk tidak lagi mengungkit persoalan yang telah dimediasi.

Selain itu, apabila terdapat pihak luar yang mencoba ikut campur, maka tanggung jawab sepenuhnya berada pada pihak yang bersangkutan.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, konflik antarwarga berhasil diredam dan situasi keamanan di Desa Lego kembali kondusif. Ke depan, pendekatan problem solving seperti ini diharapkan terus menjadi langkah preventif Polri dalam menjaga keharmonisan masyarakat Polewali Mandar. (***)

Bagikan: