Kemenag Pinrang Serahkan SK Redistribusi kepada 13 Guru ASN Formasi CPNS 2019

Kemenag Pinrang Serahkan SK Redistribusi kepada 13 Guru ASN Formasi CPNS 2019

SUARATA, PINRANG — Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Redistribusi Guru Formasi CPNS Tahun 2019, Jumat (30/01/2026), di Aula Kemenag Pinrang.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Pinrang, H. Muhammad Idris Usman, sebagai bagian dari upaya pemerataan dan peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah.

Sebanyak 13 guru ASN menerima SK redistribusi yang terdiri atas 9 guru dari MAN Pinrang dan 4 guru dari MTsN Pinrang. Kebijakan ini merupakan langkah strategis Kementerian Agama dalam menata kebutuhan guru di satuan pendidikan madrasah agar lebih merata.

Penyerahan berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh penerima SK yang akan menempati tempat tugas baru sesuai kebutuhan lembaga.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Pinrang, H. Muhammad Idris Usman, menegaskan bahwa redistribusi merupakan dinamika organisasi yang harus disikapi secara profesional oleh setiap ASN.

“Di manapun tempat bertugas, tetaplah melaksanakan tugas dengan baik. Jaga integritas, etos kerja, dan loyalitas sebagai ASN Kementerian Agama,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan redistribusi bukan sekadar perpindahan tugas, melainkan bagian dari komitmen institusi untuk memperkuat pelayanan pendidikan madrasah secara berkeadilan.

Lebih lanjut, Idris Usman juga mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas kinerja seiring dengan berbagai upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.

“Kemenag hari ini sangat luar biasa dalam memberikan kesejahteraan. Mari kita jaga marwah Kementerian Agama dengan kinerja yang semakin baik,” ujarnya.

Ia berharap para guru yang akan menempati unit kerja baru dapat segera beradaptasi dan menunjukkan dedikasi terbaik demi kemajuan pendidikan madrasah.

Kegiatan penyerahan SK redistribusi tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Pinrang Ramli Alias, Kasi Bimas Islam H. Imran Achmad, Kasi Pendidikan Agama Islam Hj. Megawati, serta Kepala MTsN Pinrang Idhan Galib.

Melalui redistribusi guru formasi CPNS 2019 ini, Kemenag Pinrang diharapkan mampu memperkuat pemerataan tenaga pendidik serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah. Ke depan, kebijakan serupa diproyeksikan terus dilakukan secara terukur sesuai kebutuhan riil satuan pendidikan. (***)

Bagikan: