Buronan Kasus Penganiayaan Maut Dibekuk, Polres Polman Tegaskan Perang terhadap Premanisme
SUARATA, POLMAN — Polres Polewali Mandar berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam Operasi Pekat Marano Tahun 2026, Minggu (1/2/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Luwu Timur melalui kerja sama lintas wilayah dengan Polres Luwu Timur.
Terduga pelaku berinisial Aldi (24), warga Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, ditangkap sekitar pukul 00.05 WITA di wilayah Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah aparat memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku.

Pelaku diketahui merupakan DPO dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada 11 Januari 2026 di Jalan Poros Polewali–Majene, Kecamatan Matakali, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata keseriusan Polres Polman dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Polres Polewali Mandar berkomitmen meniadakan segala bentuk premanisme. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam rasa aman masyarakat. Penangkapan DPO ini merupakan hasil kerja keras tim serta sinergi lintas wilayah,” tegas AKP Budi Adi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, informasi keberadaan pelaku terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Resmob Polres Luwu Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum diserahkan kepada Satgas Operasi Pekat Marano 2026 Polres Polman.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mako Polres Polewali Mandar guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Polewali Mandar juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aksi premanisme maupun tindak kriminal lainnya kepada pihak kepolisian.
Dengan tertangkapnya DPO kasus penganiayaan maut ini, Polres Polewali Mandar menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ke depan, Operasi Pekat Marano 2026 akan terus digencarkan sebagai upaya preventif dan represif terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. (***)

