Tawuran Dini Hari di Matakali Polman, 38 Pemuda Diamankan Polisi

Tawuran Dini Hari di Matakali Polman, 38 Pemuda Diamankan Polisi

SUARATA, POLMAN — Tawuran antar kelompok pemuda pecah di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (1/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.20 WITA, mengakibatkan satu warga luka di bagian kepala dan 38 terduga pelaku diamankan polisi.

Peristiwa tersebut segera ditangani Polres Polman setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi kekerasan yang meresahkan warga setempat.

Personel Polres Polman yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Budi Adi, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam IPTU Haspar, S.H., Piket Pawas IPDA Irhan, serta PAMAPTA II IPDA Moris, segera mendatangi lokasi kejadian begitu laporan masuk.

Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah eskalasi konflik serta mengamankan warga dari potensi bentrokan lanjutan. Situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan dinyatakan kondusif.

Berdasarkan keterangan kepolisian, tawuran bermula ketika sekelompok pemuda dari kawasan Pasar Sentral Polewali mendatangi Desa Patampanua untuk mencari seseorang yang diduga memiliki permasalahan dengan kelompok mereka.

Namun, karena orang yang dicari tidak ditemukan, kelompok tersebut justru melakukan pelemparan batu ke arah pemukiman warga. Aksi tersebut memicu reaksi dari pemuda dan warga setempat hingga bentrokan tidak terhindarkan.

Dalam insiden tersebut, seorang warga Desa Patampanua mengalami luka di bagian kepala yang diduga akibat terkena lemparan batu saat tawuran berlangsung.

Polisi kemudian mengamankan 38 orang terduga pelaku, sebagian besar masih berusia di bawah umur, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing dalam kejadian tersebut.

“Sebanyak 38 terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Situasi di lokasi sudah berhasil kami kendalikan dan dalam keadaan aman,” ujar AKP Budi Adi.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke SPKT Polres Polman dengan Nomor LP: LP/B/42/II/2026/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar.

Polres Polman mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terprovokasi, menjauhi aksi kekerasan, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus tawuran ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan banyak pemuda usia remaja. Polres Polman memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, sembari mengedepankan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (***)

Bagikan: