Diduga Bunuh Diri, Remaja 18 Tahun di Madatte Ditemukan Tergantung di Kamar
SUARATA, POLMAN – Personel gabungan piket fungsi Polres Polewali Mandar mendatangi lokasi dugaan bunuh diri di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (20/2/2026). Korban berinisial Pr. H (18) ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar rumahnya dan dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan ke SPKT Polres Polman sekitar pukul 14.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi bersama Unit Identifikasi segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Tim dipimpin oleh Pamapta I Polres Polman IPDA Mochamad Nursatrya, S.Tr.K. untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
Korban diketahui berinisial Pr. H (18), seorang wiraswasta yang merupakan warga Kelurahan Madatte. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar lantai dua rumahnya menggunakan kabel listrik.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban pertama kali ditemukan oleh ibunya sekitar pukul 11.00 WITA saat hendak mengecek kondisi korban di dalam kamar.
Saat pintu kamar dibuka, korban sudah dalam keadaan tergantung dan tidak bergerak. Pihak keluarga kemudian menurunkan korban dan segera membawanya ke RSUD Hj. Andi Depu untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
IPDA Mochamad Nursatrya menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal di TKP tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain luka jerat di bagian leher.
“Kami langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal di TKP. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan selain luka jerat di leher korban,” ujarnya.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai ketentuan agama.
Meski tidak ditemukan tanda kekerasan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Polres Polman juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga serta segera melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pihak berwajib guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dan komunikasi dalam keluarga. Kepolisian memastikan proses pendalaman tetap dilakukan untuk menjamin kepastian hukum serta memberikan kejelasan atas kejadian tersebut. (***)

