Minum Racun Tikus yang Dipesan Online, Remaja Majene Ditemukan Tewas Saat Ramadan
SUARATA, MAJENE – Seorang remaja perempuan berusia 21 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Lingkungan Lipu, Kecamatan Labuang Utara, Kabupaten Majene, Jumat (20/2/2028). Korban diduga mengakhiri hidup dengan meminum racun tikus yang sebelumnya dipesan secara daring.
Peristiwa tragis kembali mengguncang masyarakat Kabupaten Majene. Seorang remaja bernama Siti Nurhalisa (21) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar rumahnya pada Jumat sore.

Personel Polres Majene yang menerima laporan dari warga segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi peristiwa secara objektif.
Korban pertama kali ditemukan oleh saudari kandungnya, Nurafifah (26). Berdasarkan keterangannya kepada polisi, sekitar pukul 16.30 Wita ia sempat mengetuk pintu kamar korban untuk mengajaknya bersiap berbuka puasa bersama keluarga, namun tidak mendapat respons.
Merasa khawatir, Nurafifah kembali sekitar pukul 18.10 Wita dan berinisiatif membuka paksa pintu kamar. Saat itulah korban ditemukan dalam posisi terbaring kaku di dalam kamar. Ia kemudian memanggil anggota keluarga lainnya untuk memastikan kondisi korban.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan racun tikus merek Alufos yang diduga kuat digunakan korban. Racun tersebut disebut-sebut telah dipesan secara online dan dicampurkan ke dalam minuman es boba sebelum dikonsumsi.
Saksi lain, Muhammad Syahrul (30), mengungkapkan bahwa korban sebelumnya pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai urat nadi tangan kirinya menggunakan pisau cutter. Saat itu korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Banggae I, Kabupaten Majene.
Keterangan keluarga juga menyebutkan bahwa korban kerap merasa tertekan dan diliputi rasa bersalah pasca meninggalnya sang kekasih, yang sebelumnya juga diduga mengakhiri hidup di Kabupaten Polewali Mandar.
Kondisi psikologis tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tindakan korban.
Meski demikian, pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban di RSUD Majene. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh keluarga.
Pihak kepolisian menyatakan tetap menghormati keputusan tersebut. Namun seluruh rangkaian kejadian telah dicatat dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Polres Majene juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda yang mengkhawatirkan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Diharapkan, sinergi keluarga, masyarakat, dan institusi terkait dapat memperkuat sistem deteksi dini dan pendampingan psikologis guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (***)

