Sinergi Strategis, Kemenag dan Kejari Pinrang Komitmen Ciptakan Daerah Kondusif

Sinergi Strategis, Kemenag dan Kejari Pinrang Komitmen Ciptakan Daerah Kondusif

SUARATA, Pinrang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang melakukan silaturahim ke Kejaksaan Negeri Pinrang, Selasa (24/02/2026), dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor menjaga kerukunan umat dan stabilitas sosial di momentum Ramadhan 1447 Hijriah.

Kepala Kantor Kemenag Pinrang, H. Muhammad Idris Usman, didampingi Kepala Seksi Bimas Islam H. Imran Achmad dan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Hj. Megawati, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, di ruang kerjanya.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, menandai komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan demi pelayanan publik yang optimal.

H. Muhammad Idris Usman menegaskan bahwa kunjungan ini tidak sekadar silaturahim, melainkan langkah strategis membangun koordinasi lintas sektor, khususnya dalam menjaga kerukunan umat beragama selama bulan suci Ramadhan.

“Di momentum Ramadhan ini, kami ingin mempererat hubungan kelembagaan guna menciptakan suasana masyarakat yang kondusif. Kemenag hadir dari sisi pembinaan, penguatan moderasi beragama, serta edukasi keagamaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, stabilitas sosial dan kehidupan beragama yang harmonis membutuhkan dukungan seluruh elemen, termasuk aparat penegak hukum.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas peluang kerja sama dalam bentuk edukasi hukum bagi penyuluh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga pendidikan keagamaan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk mencegah potensi konflik sosial serta memperkuat literasi hukum di tengah masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan. Sinergi ini penting dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, komunikasi yang intensif antarinstansi akan memudahkan koordinasi dalam menghadapi berbagai dinamika sosial, khususnya di bulan Ramadhan yang aktivitas masyarakatnya meningkat.

Kolaborasi antara Kemenag dan Kejaksaan dinilai strategis karena menyentuh dua aspek fundamental: pembinaan moral-keagamaan dan penegakan hukum. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Pertemuan ini menjadi fondasi awal bagi kerja sama yang lebih konkret ke depan, termasuk kemungkinan program penyuluhan hukum di lingkungan rumah ibadah maupun lembaga pendidikan keagamaan.

Melalui silaturahim ini, Kemenag dan Kejaksaan Negeri Pinrang menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, taat hukum, dan religius. Ke depan, kolaborasi konkret di bidang edukasi hukum dan penguatan moderasi beragama diprediksi akan semakin intensif, terutama dalam menjaga kondusivitas daerah selama Ramadhan dan menjelang Idulfitri 1447 H. (***)

Bagikan: