Pengeroyokan Santri Usai Tarawih di Polman, Empat Korban Luka-luka
SUARATA, POLMAN – Aksi dugaan pengeroyokan terhadap empat santri Pondok Pesantren terjadi di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 20.50 WITA, usai para korban melaksanakan salat tarawih. Polisi yang menerima laporan sekitar pukul 21.30 WITA langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tiga terduga pelaku yang masih berstatus pelajar.
Personel Polsek Urban Wonomulyo bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap sejumlah santri Pondok Pesantren di Kecamatan Wonomulyo, Rabu malam (25/2/2026).

Laporan kejadian diterima pihak kepolisian sekitar pukul 21.30 WITA dari pengelola pondok pesantren. Personel piket yang dipimpin Panit 1 Reskrim IPDA Mulyono bersama anggota langsung melakukan pengecekan TKP serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.50 WITA, tidak lama setelah para santri menunaikan salat tarawih. Para korban diduga dihadang oleh sekelompok remaja saat berada di sekitar lokasi kejadian.
Salah satu terduga pelaku disebut sempat menanyakan terkait dugaan gangguan terhadap seorang siswi. Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi pemukulan yang diikuti oleh rekan-rekannya.
Akibat kejadian itu, empat santri masing-masing berinisial HA (17), WAT (14), IFR (15), dan IDJI (15) mengalami luka di bagian kepala, mata, dan lengan. Para korban telah mendapatkan penanganan medis.
Polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku berinisial E (15), AF (15), dan BBP (16) yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur.
“Kami menyesalkan kejadian ini. Proses penanganan tetap berjalan dan kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Penanganan kasus ini akan mengacu pada ketentuan peradilan anak,” ujarnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi-saksi guna mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan anak di bawah umur baik sebagai korban maupun terduga pelaku. Proses hukum akan dilakukan sesuai mekanisme peradilan anak, sementara pihak kepolisian terus mendalami motif dan memburu satu pelaku yang masih dalam pencarian guna memastikan penanganan perkara berjalan tuntas dan kondusif. (***)

