Kasus Pemukulan di Binuang Polman Berakhir Damai Usai Dimediasi Polisi
SUARATA, POLMAN – Kanit Reskrim Polsek Binuang bersama Bhabinkamtibmas Desa Rea memediasi kasus penganiayaan yang melibatkan dua warga di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (6/3/2026) malam. Mediasi dilakukan setelah terjadi pemukulan yang menyebabkan seorang warga mengalami bengkak di bagian mata kanan.
Kegiatan problem solving tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Binuang AIPDA Aras bersama Bhabinkamtibmas Desa Rea BRIGPOL Syainuddin, dengan melibatkan Kepala Lingkungan Binuang II Kelurahan Amassangan serta Kepala Dusun Bajoe Desa Rea.
Peristiwa ini melibatkan Mustakim (27) yang berprofesi sebagai wiraswasta dan Ridho (17) yang masih berstatus pelajar. Keduanya merupakan warga Lingkungan Binuang II, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang.
Berdasarkan kronologi, insiden bermula saat Ridho berboncengan dengan Mustakim melintas di pertigaan jalan masuk Lingkungan Binuang II.
Saat itu Ridho menurunkan kakinya sambil tertawa bersama Mustakim. Di lokasi tersebut terdapat Herman bersama rekannya Emi yang kemudian menegur Ridho.
Teguran tersebut memicu kesalahpahaman hingga terjadi adu mulut antara mereka.
Dalam situasi tersebut, Mustakim kemudian melakukan pemukulan terhadap Herman menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali yang mengakibatkan korban mengalami bengkak pada bagian mata sebelah kanan.
Menindaklanjuti kejadian itu, pihak Polsek Binuang segera melakukan langkah problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.
Kanit Reskrim Polsek Binuang AIPDA Aras mengatakan bahwa persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua pihak sepakat berdamai.
“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian bersama aparat setempat, mengingat adanya hubungan keluarga di antara mereka,” ujar AIPDA Aras.
Kesepakatan damai tersebut diharapkan dapat mencegah konflik lanjutan sekaligus menjaga hubungan baik antarwarga.
Dengan penyelesaian melalui mediasi ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Binuang tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara baik serta menghindari tindakan kekerasan. (***)

