Kecelakaan di Desa Tandung Tinambung, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk
SUARATA, POLEWALI MANDAR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Tandung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Seorang pengendara sepeda motor bernama Abidin (61) meninggal dunia setelah menabrak mobil truk yang berada di depannya.
Peristiwa tersebut kini ditangani oleh jajaran Polsek Tinambung yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan laporan Polsek Tinambung, korban Abidin (61), warga Kelurahan Tinambung, saat itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dari arah Polewali menuju Majene.
Di depan korban melaju sebuah mobil Hino warna hijau yang dikemudikan Ahmad (23), warga Kecamatan Tapango.
Kondisi jalan yang gelap serta lampu belakang mobil yang tidak berfungsi membuat korban diduga tidak melihat kendaraan di depannya hingga akhirnya terjadi benturan. Akibat tabrakan tersebut, Abidin mengalami luka serius.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Tinambung untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, pengemudi mobil Hino, Ahmad (23), dilaporkan tidak mengalami luka serius dalam peristiwa tersebut.
Kerusakan kendaraan terjadi pada bagian body depan sepeda motor Scoopy milik korban serta pada mobil Hino yang terlibat kecelakaan.
Kapolsek Tinambung, IPTU Azharil Naufal, mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.
“Kami imbau seluruh pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan, terutama lampu penerangan, agar kecelakaan serupa tidak terjadi. Keselamatan di jalan adalah prioritas utama,” ujar IPTU Azharil Naufal.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan tersebut.
Insiden ini kembali menjadi pengingat pentingnya memastikan kelengkapan kendaraan, terutama sistem penerangan saat berkendara pada malam hari, guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang berujung fatal. (***)

