Pemerintah Batal Terapkan KBM Daring, Tatap Muka Demi Cegah Learning Loss
SUARATA, JAKARTA — Pemerintah resmi membatalkan rencana penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) daring yang semula dijadwalkan mulai April 2026, dengan tetap memprioritaskan pembelajaran tatap muka guna menjaga kualitas pendidikan. Keputusan ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno melalui koordinasi lintas kementerian pada Maret 2026.
Pemerintah memastikan kebijakan pembelajaran daring tidak akan diterapkan dalam waktu dekat meski sebelumnya sempat diwacanakan sebagai langkah efisiensi energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan, keputusan ini didasarkan pada upaya mencegah penurunan capaian belajar atau learning loss di kalangan siswa.
“Di sektor pendidikan, proses pembelajaran harus semakin optimal dan jangan sampai timbul learning loss. Oleh karena itu, diutamakan penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring (tatap muka) bagi siswa,” ujar Pratikno dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2026).
Sebelumnya, opsi pembelajaran daring sempat mencuat sebagai bagian dari strategi penghematan energi di tengah potensi krisis global akibat dinamika geopolitik.
Namun, setelah dilakukan kajian bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama, pemerintah menilai kebijakan tersebut belum mendesak untuk diterapkan.
Selain itu, skema hybrid atau kombinasi daring dan luring juga sempat menjadi alternatif. Meski demikian, pemerintah memilih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan secara langsung di ruang kelas.
Pratikno menyebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM), khususnya melalui sektor pendidikan.
Sejumlah program prioritas nasional pun terus didorong, seperti revitalisasi sekolah, pengembangan Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Unggul Garuda.
“Mengingat pentingnya menjaga kualitas pendidikan siswa, pembelajaran daring bagi siswa tidak menjadi sebuah urgensi saat ini,” tegasnya.
Sebagai pengganti kebijakan tersebut, pemerintah tetap menjalankan langkah efisiensi di sektor lain tanpa mengganggu layanan publik esensial.
Langkah yang ditempuh antara lain pengurangan perjalanan dinas non-esensial, optimalisasi rapat daring bagi aparatur sipil negara (ASN), serta penerapan flexible working arrangement (FWA) secara terukur.
Pemerintah juga memastikan layanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya tetap berjalan normal tanpa terdampak kebijakan efisiensi.
Keputusan ini diperkirakan akan berdampak positif terhadap stabilitas proses belajar siswa di seluruh Indonesia, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan nasional. Ke depan, pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan pendidikan secara adaptif sesuai kondisi global dan kebutuhan dalam negeri. (***)

