Kesalahpahaman Antar Sepupu di Polewali Mandar Berakhir Damai di Polsek
SUARATA, POLMAN — Bhabinkamtibmas Desa Bonne Bonne, Brigpol Wibowo, memediasi kasus kesalahpahaman antarwarga yang sempat diwarnai dugaan ancaman menggunakan parang di Mako Polsek Urban Wonomulyo, Kamis malam (21/5/2026). Mediasi dilakukan untuk mencegah konflik berkembang karena kedua pihak diketahui masih memiliki hubungan keluarga sebagai saudara sepupu.
Perselisihan tersebut melibatkan R (34) sebagai pihak pertama dan S (44) sebagai pihak kedua yang sama-sama merupakan warga Desa Bonne Bonne, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar.
Permasalahan bermula di Dusun Masanra saat pihak pertama diduga mendatangi rumah pihak kedua sambil mengajak berkelahi dan membawa senjata tajam jenis parang. Tindakan tersebut membuat pihak kedua merasa terancam hingga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Brigpol Wibowo kemudian mempertemukan kedua belah pihak di Mako Polsek Urban Wonomulyo untuk dilakukan penyelesaian melalui pendekatan problem solving.
Langkah mediasi dipilih karena kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga dekat. Polisi mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan guna menjaga hubungan antarwarga tetap harmonis serta mencegah potensi konflik berkepanjangan.
Brigpol Wibowo menegaskan bahwa pendekatan problem solving menjadi salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Melalui problem solving ini, kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar permasalahan tidak berkembang dan hubungan keluarga tetap terjaga. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin serta tidak menggunakan kekerasan ataupun membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Brigpol Wibowo.
Penyelesaian melalui mediasi dinilai efektif dalam meredam ketegangan sosial di tingkat desa, khususnya konflik yang melibatkan hubungan keluarga. Selain mencegah potensi tindak pidana lebih lanjut, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian menjaga situasi kamtibmas.
Kepolisian berharap masyarakat lebih mengedepankan komunikasi dan penyelesaian damai apabila menghadapi persoalan pribadi maupun kesalahpahaman di lingkungan sekitar.
Dengan adanya mediasi tersebut, situasi di Desa Bonne Bonne kembali kondusif dan kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa melanjutkan konflik. (***)

