Pengeroyokan Pemuda di Binuang, Satu Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Pengeroyokan Pemuda di Binuang, Satu Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan antar pemuda terjadi di depan Masjid Raya Nurul Muttahidin, Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa malam, 26 Mei 2026. Dalam insiden tersebut, satu korban mengalami luka robek akibat lemparan batu dan polisi telah mengamankan satu terduga pelaku.

SUARATA, POLMAN — Personel gabungan dari URC Satreskrim, Unit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Polewali Mandar bersama Polsek Binuang bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus pengeroyokan antar pemuda yang terjadi di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar.

Penanganan kasus dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Polman IPTU Haspar, S.H., didampingi Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman, S.Sos., M.Si., dengan melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika sejumlah pemuda asal Dusun Lombok, Desa Benteng Paremba, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang singgah makan malam di salah satu warung nasi kuning di Desa Paku sekitar pukul 21.30 WITA.

Tidak lama berselang, beberapa pemuda dari Desa Paku datang ke lokasi yang sama. Ketegangan sempat terjadi, namun berhasil dilerai oleh pemilik warung sehingga situasi kembali kondusif.

Usai makan malam, rombongan korban hendak kembali ke Kabupaten Pinrang dan sempat berhenti di Masjid Raya Nurul Muttahidin. Namun, di lokasi tersebut mereka diduga didatangi sekitar 20 orang pemuda yang kemudian melakukan pengeroyokan.

Akibat kejadian tersebut, salah satu korban bernama Rasyid mengalami luka robek di bagian kepala dan telinga kiri akibat lemparan batu. Korban saat ini menjalani perawatan di RS Madising.

Sementara korban lainnya, Erdi, juga diduga menjadi sasaran pemukulan oleh kelompok pelaku dalam insiden tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah mengantongi identitas beberapa terduga pelaku, yakni M. Faiz, Refan, Muhammad Fauzan alias Ocang Kecil, dan Ahmad Fauzan alias Ocang Besar.

Petugas kemudian berhasil mengamankan M. Faiz di salah satu rumah rekannya di Desa Paku. Sedangkan beberapa terduga lainnya masih dalam proses pencarian oleh aparat kepolisian.

Kasat Intelkam Polres Polman IPTU Haspar, S.H. menegaskan pihaknya terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami telah melakukan langkah cepat dengan mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan salah satu terduga pelaku guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya. Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar IPTU Haspar, S.H.

Saat ini kasus dugaan pengeroyokan tersebut masih ditangani Polres Polewali Mandar bersama Polsek Binuang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu terduga pelaku lain guna mencegah potensi gangguan keamanan dan konflik susulan di wilayah tersebut. (***)

Bagikan: