Dugaan Penganiayaan di Monumen Ganggawa, Pria Diamankan URC

Dugaan Penganiayaan di Monumen Ganggawa, Pria Diamankan URC

SUARATA, SIDRAP – Seorang pria berinisial NS (40) diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sidrap setelah diduga menganiaya MY (36) di kawasan Monumen Ganggawa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.14 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku sebelumnya berada di lokasi permainan tembak-tembakan Gel Blaster.

Saat keduanya bertemu, terduga pelaku diduga menarik kerah baju korban. Setelah itu, korban dipukul menggunakan tangan kanan pada bagian wajah sebelah kiri.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick mengatakan akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit serta memar kemerahan pada wajah dan luka gores pada bagian leher.

“Saat keduanya bertemu, terduga pelaku diduga menarik kerah baju korban. Setelah itu, korban dipukul menggunakan tangan kanan pada bagian wajah sebelah kiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit serta memar kemerahan pada wajah. Korban juga mengalami luka gores pada bagian leher,” ujar Welfrick.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Ia menyebut perbuatannya dilakukan karena merasa kesal setelah melihat korban yang dinilainya bersikap angkuh di hadapan umum.

URC Polres Sidrap Amankan Terduga Pelaku

Personel URC Satreskrim Polres Sidrap kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan NS yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap mengatakan penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku, korban, serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kejadian guna memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.

“Terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Sidrap. Penanganan perkara tersebut masih berlanjut. Penyidik mendalami keterangan terduga pelaku, korban, serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kejadian guna memastikan rangkaian peristiwa secara utuh,” lanjutnya.

Langkah cepat URC Satreskrim Polres Sidrap dalam menindaklanjuti perkara tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan respons terhadap laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sidrap. (***)

Bagikan: