Anak Jadi Korban Peluru Gel di Palopo, Kapolres Keluarkan Larangan Tegas
SUARATA, Palopo – Seorang anak menjadi korban tembakan peluru gel di Jalan Yos Sudarso, Kota Palopo, Selasa (17/3/2026), hingga mengalami cedera mata dan harus menjalani perawatan intensif. Menyikapi kejadian itu, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MH langsung mengeluarkan larangan permainan tembak-tembakan peluru gel karena dinilai membahayakan.
Maraknya permainan tembak-tembakan menggunakan peluru gel di Kota Palopo belakangan ini menuai kekhawatiran. Aktivitas yang awalnya dianggap sebagai permainan anak-anak itu kini justru menimbulkan risiko serius setelah memakan korban.

Seorang anak dilaporkan mengalami cedera pada bagian mata usai terkena peluru gel saat berada di kawasan Jalan Yos Sudarso. Korban saat ini tengah mendapatkan penanganan medis intensif akibat luka yang dialaminya.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MH, menegaskan bahwa permainan tembak-tembakan menggunakan peluru gel harus segera dihentikan. Ia menilai, aktivitas tersebut berpotensi membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak.
“Permainan tembak-tembakan menggunakan peluru gel harus disetop, jangan sampai ada korban lagi, dan diimbau kepada masyarakat supaya mengawasi aktivitas anak-anaknya,” ujar Dedi, Selasa (17/3/2026).
Ia juga meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi aktivitas anak di lingkungan masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli guna menekan aktivitas permainan berbahaya tersebut.
“Yah, kita akan razia,” kata Marsuki singkat.
Razia ini akan menyasar kelompok anak-anak maupun remaja yang kedapatan bermain tembak-tembakan menggunakan peluru gel di ruang publik.
Fenomena permainan peluru gel yang tengah tren di sejumlah daerah memang kerap dianggap aman karena menggunakan peluru berbahan lunak. Namun, dalam praktiknya, peluru tersebut tetap dapat menyebabkan cedera serius, terutama jika mengenai bagian sensitif seperti mata.
Kasus yang terjadi di Palopo menjadi peringatan keras bahwa permainan tersebut tidak sepenuhnya aman, terutama jika dilakukan tanpa pengawasan.
Kepolisian berharap, dengan adanya larangan dan langkah razia, masyarakat dapat lebih waspada dan menghentikan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak.
Ke depan, Polres Palopo akan terus memantau situasi di lapangan serta tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan lebih tegas jika pelanggaran masih ditemukan. (***)

