Dirjen Kemendagri Bekali Pemkot Parepare Kelola APBD
SUARATA, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare mendapat pembekalan strategis dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, terkait pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Parepare dalam menyusun APBD 2026 yang lebih responsif dan berkeadilan.
Dalam sesi yang dihadiri langsung Wali Kota Parepare, Wakil Wali Kota, serta Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Dirjen Fatoni menekankan pentingnya hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dua pilar penyelenggara pemerintahan daerah.

Dr. Fatoni meluruskan sejumlah persepsi yang selama ini keliru terkait pengelolaan APBD, termasuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan kewenangan kepala daerah dalam situasi darurat.
“Brankas daerah itu adalah bank. Uang yang belum dipakai bukan berarti disimpan untuk bunga, tetapi memang menunggu pelaksanaan program,” tegas Dirjen.
Ia juga menegaskan bahwa BTT merupakan instrumen fleksibel yang dapat digunakan kapan saja saat terjadi keadaan darurat atau kebutuhan mendesak. Pergeseran anggaran pun dapat dilakukan sepanjang memenuhi kriteria sesuai regulasi.
Merespons pembekalan tersebut, Wali Kota Parepare menyampaikan apresiasi tinggi dan menegaskan relevansi arahan Dirjen dengan kondisi fiskal daerah saat ini.
“Apa yang disampaikan Bapak Dirjen hari ini tidak hanya memperluas wawasan kami, tetapi juga mempertegas bahwa pemerintah daerah harus berani, taat regulasi, dan fokus pada kepentingan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, “Kami tidak ingin APBD menjadi dokumen yang hanya indah di atas kertas. Kami ingin APBD bekerja untuk warga Parepare. Arahan Pak Dirjen menjadi penguatan bagi kami untuk menata belanja, memperkuat pendapatan, dan menjaga keharmonisan dengan DPRD dalam koridor aturan.”
Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam pengelolaan fiskal.
“Parepare sedang bergerak menuju tata kelola yang lebih modern: digitalisasi pendapatan, optimalisasi aset, hingga efisiensi berkelanjutan. Kami ingin Parepare menjadi daerah yang mampu membuktikan bahwa efisiensi bukan pemotongan, tapi realokasi cerdas untuk kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Sesi tanya jawab berlangsung intensif. Kepala OPD mengajukan berbagai isu krusial seperti pergeseran lintas kegiatan, kartu kredit pemerintah daerah, hingga batas peran DPRD dalam siklus APBD. Dirjen menjawab dengan lugas dan memberikan contoh konkret dari berbagai daerah.
Sekda Parepare menegaskan bahwa arahan Dirjen akan langsung diterjemahkan dalam penguatan kerja TAPD dan OPD. Reformasi belanja, efisiensi, penguatan PAD, serta pembaruan data untuk dana transfer akan menjadi agenda utama pemerintah kota.
Kehadiran Dirjen di Parepare menjadi momentum penting yang tidak hanya memberi pengetahuan teknis, tetapi juga dorongan moral bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja lebih disiplin, cepat, dan responsif dalam melayani masyarakat.

