Operasi Pekat Marano 2026 Berhasil, Ribuan Miras dan 200 Liter Ballo Dimusnahkan
SUARATA, MAMUJU – Komitmen menjaga keamanan selama Ramadan dibuktikan Polresta Mamuju dengan memusnahkan 1.435 botol minuman keras dan hampir 200 liter ballo di halaman Mapolsek Mamuju, Selasa (24/2/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Marano 2026 yang menyasar peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Mamuju.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek pabrikan dengan kadar alkohol mulai 20 persen hingga di atas 40 persen. Selain itu, aparat juga menghancurkan hampir 200 liter minuman tradisional jenis ballo atau cap tikus yang diamankan dari sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi peredaran ilegal.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Marano 2026 yang digelar secara intensif di sejumlah wilayah Kabupaten Mamuju. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat, terutama peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan upaya konkret untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
“Tujuan kami untuk menjamin masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya dengan aman, tanpa gangguan baik dari sisi kamtibmas maupun potensi tindakan kriminalitas,” tegasnya.
Menurutnya, jumlah miras yang diamankan tergolong signifikan. Jika dikonversi, satu liter minuman keras dapat dikonsumsi oleh empat orang. Dengan total barang bukti tersebut, diperkirakan miras itu bisa dikonsumsi sekitar 7.000 orang.
“Artinya ini bukan jumlah kecil. Dampaknya bukan hanya mengganggu kekhusyukan ibadah puasa, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga kekerasan,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Anggota DPD RI Almalik Pababari, Ketua MUI Mamuju, Ketua GP Ansor, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat lainnya.
Kehadiran para tokoh tersebut menjadi simbol dukungan moral terhadap langkah tegas kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah, khususnya selama Ramadan.
Kapolresta menegaskan, tidak ada toleransi bagi praktik peredaran miras ilegal di wilayah hukum Mamuju. Terlebih pada momentum Ramadan yang menuntut suasana aman, damai, dan penuh kekhusyukan.
Dengan dimusnahkannya 1.435 botol miras dan ratusan liter ballo hasil Operasi Pekat Marano 2026, Polresta Mamuju mengirimkan pesan tegas kepada pelaku usaha ilegal bahwa penegakan hukum akan terus diperkuat. Ke depan, operasi serupa diprediksi tetap digencarkan guna memastikan Ramadan di Mamuju berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (***)

