Petani 59 Tahun di Polman Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
SUARATA, POLMAN — Seorang warga bernama Abdul Rahman alias Pua Ke’mang (59) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pohon jati di Desa Renggeang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (6/3/2026) pagi.
Personel Polres Polewali Mandar bersama Polsek Tinambung langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.
Korban diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Dusun Renggeang, Desa Renggeang, Kecamatan Limboro.
Berdasarkan keterangan keluarga, pada Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, korban masih berada di rumah dan beraktivitas seperti biasa.
Namun korban sempat mengeluhkan kepada anaknya, Rahmadi, bahwa tubuhnya terasa panas dan mengalami sesak napas.
Sekitar pukul 23.00 WITA korban kemudian keluar rumah. Hingga pukul 01.00 WITA dini hari, korban belum kembali sehingga keluarga mulai merasa khawatir.
Keluarga lalu melakukan pencarian di sekitar rumah hingga ke kebun yang biasa digarap korban. Namun hingga pukul 05.00 WITA korban belum ditemukan.
Sekitar pukul 07.30 WITA, Rahmadi menerima informasi dari warga bernama Suhardi bahwa korban telah ditemukan oleh seorang warga bernama Johora.
Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon jati menggunakan tali nilon berwarna merah.
Rahmadi kemudian menuju lokasi dan mendapati ayahnya sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi kaki sekitar satu meter dari permukaan tanah.
Bersama warga sekitar, korban kemudian diturunkan dan dibawa ke rumah duka.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H. mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Personel Sat Reskrim bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di sekitar tempat kejadian,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu lembar sarung batik, pakaian dalam, serta tali nilon berwarna merah sepanjang kurang lebih 4,70 meter yang diduga digunakan korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan mengalami luka memar pada bagian leher akibat bekas lilitan tali,” jelasnya.
Bhabinkamtibmas Desa Renggeang Brigpol Alamsyah Saputra juga turut hadir di lokasi untuk membantu penanganan kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Ia juga mengikuti rangkaian prosesi pemakaman yang dilaksanakan oleh pihak keluarga.
Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dengan membuat surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.
Meski demikian, polisi tetap melakukan pendataan dan dokumentasi sebagai bagian dari prosedur penanganan kasus penemuan mayat. (***)

