Resmob Lumpuhkan Residivis Begal dan Pemerkosa Kurir di Mamuju
SUARATA, MAMUJU — Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap Darwin (29), DPO Polres Mamuju Tengah pelaku begal dan pemerkosaan terhadap kurir perempuan berinisial SR (23), Selasa (24/3/2026) di Jembatan Bolong, Mamuju, saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Majene menggunakan mobil travel.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki karena berusaha kabur dan mencoba melompat dari jembatan saat proses penangkapan.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan bahwa Darwin merupakan residivis yang sudah lima kali ditangkap dalam berbagai kasus pidana.
Kasus yang pernah menjerat pelaku antara lain penganiayaan, pencurian rumah kosong, curanmor, hingga peredaran uang palsu dan semuanya telah divonis penjara oleh pengadilan.
“Kali ini ia ditangkap kasus pidana yang ke enam dengan melakukan begal, merampas dua unit handphone milik korban disertai pengancaman dan pencurian dengan kekerasan setelah itu memperkosa korban seorang kurir perempuan berinisial SR (23) di kebun sawit,” ujar Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di Desa Waipute, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Kejadian bermula saat pelaku memesan makanan melalui korban dan meminta agar pesanannya diantar ke lokasi perkebunan sawit yang sepi.
“Di lokasi yang sepi itulah pelaku melancarkan aksinya. Ia mengancam korban menggunakan sebilah parang, merampas handphone milik korban kemudian melakukan pemerkosaan,” jelas Kapolresta.
Sebelum ditangkap di Jembatan Bolong, pelaku sempat akan ditangkap oleh gabungan Resmob Ditkrimum Polda Sulbar dan Resmob Polres Mamuju Tengah di rumahnya di Karossa. Namun pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.
Atas perintah Kapolda Sulbar, Tim Resmob Polresta Mamuju kemudian membantu Polres Mamuju Tengah untuk memburu pelaku DPO tersebut.
Upaya pencarian dilakukan sejak Sabtu (21/3/2026). Tim Resmob Polresta Mamuju membuntuti pelaku dari wilayah Karossa, Topoyo, Sampaga hingga Kalukku sebelum akhirnya ditangkap di Jembatan Bolong Mamuju.
“Saat pelaku hendak ditangkap, ia berusaha melarikan diri ingin meloncat ke jembatan, sehingga tim lakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas,” tambah Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Mamuju Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena pelaku merupakan residivis berulang dan melakukan kejahatan berat terhadap perempuan saat menjalankan pekerjaan.
Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya tindak kejahatan lain yang pernah dilakukan pelaku di wilayah Sulawesi Barat. (***)

