Polresta Mamuju Bekuk Otak Sindikat Curanmor Trail, Motor Curian Capai 27 Unit

Polresta Mamuju Bekuk Otak Sindikat Curanmor Trail, Motor Curian Capai 27 Unit

SUARATA, MAMUJU – Pelarian otak sindikat pencurian sepeda motor trail berinisial ICH (27) yang meresahkan warga Mamuju akhirnya berakhir setelah diringkus Tim Resmob Polresta Mamuju di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada 26 Februari 2026. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih dua pekan lintas provinsi.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan, ICH merupakan pelaku utama sekaligus pimpinan sindikat curanmor yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“ICH merupakan pelaku utama yang sebelumnya masuk DPO. Setelah tiga rekannya kami tangkap lebih dulu, kami melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di wilayah Kotamobagu,” kata Ferdyan.

Menurut Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, selama pelarian tersangka terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.

Tim Resmob Polresta Mamuju memetakan rute pelarian ICH yang dimulai dari Mamuju menuju Palu di Sulawesi Tengah, kemudian bergerak ke Gorontalo hingga akhirnya terdeteksi berada di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka.

“Tim tidak mau menyia-nyiakan kesempatan saat posisi pelaku sudah terdeteksi. Kami bersyukur proses penangkapan berjalan lancar dan pelaku berhasil diamankan dengan koordinasi bersama Polres Kotamobagu,” jelasnya.

Setelah penangkapan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. Dari hasil pendalaman terhadap tersangka, petugas kembali menemukan 12 unit sepeda motor hasil curian yang kemudian diamankan sebagai barang bukti tambahan.

Dengan temuan tersebut, total kendaraan hasil curian yang berhasil disita dari kelompok ICH kini mencapai 27 unit sepeda motor.

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu mengamankan 15 unit motor dari tiga pelaku lain yang ditangkap lebih awal.

Hasil pengembangan penyidikan juga mengungkap bahwa sebagian kendaraan hasil curian tidak hanya berasal dari wilayah Mamuju.

Dari total 27 unit sepeda motor yang disita, enam unit di antaranya diketahui merupakan hasil pencurian di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Ini menunjukkan bahwa kelompok yang dipimpin ICH merupakan sindikat curanmor lintas provinsi. Mereka tidak hanya beraksi di Sulawesi Barat, tetapi juga sampai ke Sulawesi Tengah,” ungkap Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

Polresta Mamuju pun telah berkoordinasi dengan Polres Morowali untuk memastikan sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dari kendaraan yang ditemukan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol sepeda motor yang menjadi target mereka.

Dari hasil rekonstruksi sejumlah TKP, polisi memastikan bahwa ICH tidak hanya berperan sebagai pengendali sindikat, tetapi juga turut menjadi eksekutor yang menentukan serta mengambil kendaraan sasaran.

Kapolresta menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Polri hadir bukan hanya untuk pelayanan, tetapi juga menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan,” tegas Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

Saat ini tersangka ICH telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam sindikat curanmor lintas provinsi tersebut. (***)

Bagikan: