Ops Keselamatan Pallawa 2024 Dimulai, Sat Lantas Polres Parepare Edukasi Kalangan Pelajar

Ops Keselamatan Pallawa 2024 Dimulai, Sat Lantas Polres Parepare Edukasi Kalangan Pelajar

SUARATA, PAREPARE- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare memberikan penyuluhan berlalu lintas di UPT SMAN 1 Parepare. Penyuluhan tersebut sebagai langkah awal Operasi Keselamatan Pallawa 2024 yang mulai digelar senin (04/03/24) hingga minggu (17/03/24) mendatang.

Anggota Sat Lantas Parepare, IPDA Sumiati mengatakan penyuluhan tersebut untuk mengingatkan para pelajar untuk mematuhi aturan berkendara di jalan raya.

“Kita tentu menyampaikan etika berkendara, himbauan, maupun sosialisasi target prioritas pelanggaran serta tujuan dari Operasi ini,” ujarnya.

Sementara, Kasat Lantas Parepare, AKP Adnan Leppang menambahkan edukasi dilingkungan sekolah merupakan time line dari subditkamsel direktorat lalulintas Polda sulsel

“Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari. Kami menghimbau agar setiap masyarakat pengguna kendaraan untuk melengkapi diri dengan identitas diri dan surat kelengkapan kendaraan, pastikan TNKB kendaraan anda masih berlaku dan kendaraan yang digunakan itu semuanya lengkap tanpa modifikasi, sehingga tidak terjaring dalam operasi keselamatan,” jelasnya.

Adapun sasaran Operasi Keselamatan Pallawa 2024 di wilayah hukum Polda Sulsel yakni, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan Sirine, lampu rotator atau lampu strabo yang tidak sesuai peruntukan pada kendaraan. Penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai Spektek. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah bentuk (kendaraan Over Dimensi Over Load).

“Pengendara Roda Dua yang tidak menggunakan helm maupun yang di bonceng. Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat mengemudi dan yang duduk di samping pengemudi. Pengendara melawan arus. Menggunakan handphone saat berkendara. Berboncengan lebih dari satu orang. Pengendara di bawah umur dan Aksi Freestyle di jalan umum,” urainya AKP Adnan Leppang.

Bagikan: