Wujudkan Pilkada Jurdil, Polda dan KPU Sulsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama
SUARATA.Com,MAKASSAR–Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, sebagai komitmen mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jujur dan adil (Jurdil).
Perjanjian yang ditandatangani oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, itu digelar di Ballroom Hotel Harper, Kota Makassar, Kamis (8/8/2024).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai realisasi dari perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait kesiapan KPU untuk mengadakan Pilkada yang lebih kompleks dan kondusif.
“Sehingga ini menjadi komitmen dan dukungan kami agar Pilkada nanti sukses terlaksana sesuai harapan,” katanya.
Terlebih lagi, kata dia, melalui perintah Presiden RI, semua jajaran ASN, TNI dan Polri memang dituntut untuk selalu teguh dalam konsep netralisasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan, pelaksanaan peserta demokrasi.
“Perjanjian ini juga menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Polri dan KPU yang telah ditandatangani oleh Kapolri dan Ketua KPU Pusat, pada 2022 lalu,” jelasnya.