Bersama Kejari, BRI Akan Selesaikan Kredit Bermasalah di Parepare

Bersama Kejari, BRI Akan Selesaikan Kredit Bermasalah di Parepare

SUARATA.Com,PAREPARE–Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Parepare menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare dalam langkah penyelesaian permasalahan kredit macet.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan  yang dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI Parepare, Derry Ariadi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, di Caffe and Resto Lago’ta, Rabu (14/8/2024) kemarin.

Derry Ariadi mengatakan, dalam lingkup perbankan kredit macet merupakan salah satu permasalahan yang cukup lumrah terjadi. Namun, hal tersebut tetap dinilai merugikan perekonomian dan Keuangan negara.

“Sehingga kami berharap Nota Kesepahaman (MoU) ini dapat menjadi pendorong bagi BRI, untuk berkontribusi dalam penyelamatan keuangan negara melalui Kejaksaan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, perpanjangan Surat Kuasa Khusus (SKK) selain untuk menangani kredit bermasalah para debitur, tetapi juga dianggap sebagai dukungan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Parepare, untuk meningkatkan semangat recovery dari BRI.

Sementara, Kajari Parepare, Abdillah, mengatakan dalam beberapa permasalahan dan penyelesaian masalah. Kejaksaan memiliki beberapa peran penting di dalam upaya pemecahan masalah itu.

Seperti, kerja sama yang dilakukan bersama BRI Cabang Parepare, Kejaksaan tentu berwenang melakukan pendampingan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), untuk menangani sejumlah kredit bermasalah di Parepare.

Kerja sama ini memungkinkan Kejaksaan untuk turun langsung ke lapangan, memberikan edukasi kepada para debitur agar menyelesaikan kewajibannya,” ujar Abdillah.

Dia berharap, dilakukannya perjanjian kerja sama tersebut, menjadi langkah kolaborasi dan koordinasi bersama antara Kejaksaan, yang kedepannya akan lebih cepat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di BRI sebagai bank BUMN yang mengelola uang negara.(*)

Bagikan: