Rupbasan Manado Ikuti Penyusunan RKBMN Kemenkumham Sulut Tahun 2024

Rupbasan Manado Ikuti Penyusunan RKBMN Kemenkumham Sulut Tahun 2024

SUARATA, MANADO– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar membuka kegiatan penyusunan rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) jajaran Kemenkumham Sulut Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapalus kantor Wilayah diikuti seluruh pengelolaan Barang Milik Negara (BM) jajaran Pemasyarakatan Keimigrasian dan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Dengan membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Sulut, Aris Munandar mengatakan bahwa penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) merupakan siklus dari pengelolaan aset dengan mengacu kepada standar biaya masukan maupun standar biaya umum.

“Kita berharap seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat bersungguh sungguh sehingga memperoleh hasil yang baik disatuan kerja masing-masing,” ungkapnya.

Kegiatan yang diikuti langsung seluruh pengelola Barang Barang Milik Negara BMN, mewakili kantor Rupbasan, petugas pengelola Barang barang, Glend Kojoh hadir langsung di aula Mapalus kantor Wilayah, Jalan Diponegoro No 87 Kota Manado.

Bagikan: