Sat Lantas Polres Parepare Tinjau Lokasi Izin Penggunan Ruas Jalan

Sat Lantas Polres Parepare Tinjau Lokasi Izin Penggunan Ruas Jalan

SUARATA.Com,PAREPARE–Personil Sat Lantas Polres Parepare, Bripka Vinsencius Sances, bersama staf Sat Lantas Edwin Jusmin, lakukan Survey lokasi permohonan izin penggunaan ruas jalan.

Hal itu, untuk menindak lanjuti permohonan dari salah satu warga yang berdomisili di Jalan Mattirotasi Kelurahan Cappa Galung Kecamatan Bacukiki Barat, yang akan menggunakan ruas jalan untuk kepentingan hajatan pernikahan selama beberapa hari. Rabu (4/9/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Vincensius menyampaikan beberapa hal penting kepada pihak keluarga pemohon.

Pertama, menjelaskan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk memperoleh izin penggunaan badan jalan.

Selanjutnya, menghimbau agar pemohon tidak menutup seluruh badan jalan dan menyisakan ruang yang cukup untuk kelancaran lalu lintas.

Terakhir,  menjelaskan pola rekayasa lalu lintas serta penempatan kantung parkir untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar selama acara berlangsung.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP Adnan Leppang melalui keterangannya menyebutkan, tujuan dari survey tersebut untuk menilai kelayakan, penggunaan ruas jalan untuk acara pribadi.

Adnan Leppang juga menjelaskan proses survey mencakup pemeriksaan kondisi jalan, potensi dampak terhadap arus lalu lintas, serta penilaian terhadap kebutuhan pengaturan lalu lintas tambahan.

“Ini untuk menghindari kemacetan yang tidak diinginkan, dan memastikan keselamatan pengendara serta peserta acara, untuk itu kita lakukan survey untuk melihat kelayakannya,” ujarnya.

Dengan langkah ini, harap Kasat Lantas, hajatan masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas, dan tetap menjaga keselamatan bersama di jalan raya(*)

Bagikan: