Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Wonomulyo, Polman
SUARATA, POLMAN — Aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial Husein alias Uceng (34) akhirnya menyerahkan diri setelah tim Satreskrim Polres Polman melakukan pengejaran intensif, Kamis (23/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan seorang pelajar bernama A. Raffa Ismail (18), warga Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali. Ia kehilangan sepeda motor Honda Genio warna merah hitam yang diparkir di depan salah satu warung kopi di Jalan Mr. Yamin pada Rabu (22/10/2025) sore.

“Korban memarkir motor di depan warkop tanpa mencabut kunci kontak. Saat kembali, motornya sudah tidak ada di tempat,” ungkap Kasihumas Polres Polman, Iptu Muhapris, dalam keterangan resminya.
Menindaklanjuti laporan bernomor LP/B/302/X/2025/SPKT/POLRES POLMAN/POLDA SULBAR, Unit Opsnal Satreskrim Polres Polman segera bergerak melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil analisa cepat di lapangan, polisi mengantongi identitas terduga pelaku Husein alias Uceng, seorang wiraswasta asal Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo.
Sekitar pukul 10.30 WITA, tim opsnal mendatangi rumah pelaku dan melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga. Upaya tersebut membuahkan hasil, pelaku akhirnya diantar langsung oleh keluarganya ke Mapolres Polman untuk menyerahkan diri.
Dalam pemeriksaan awal, Husein mengakui perbuatannya dan menyebut aksinya dilakukan secara spontan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Genio milik korban, satu buah helm putih, serta baju motif kotak-kotak yang digunakan saat beraksi.
Kasihumas Polres Polman, Iptu Muhapris, menyampaikan apresiasi atas kecepatan tim Satreskrim dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan terhadap kejahatan jalanan di wilayah hukum Polman.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor dan mendukung proses penyelidikan. Kami imbau agar warga selalu waspada, pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan parkir di tempat aman,” ujar Iptu Muhapris.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasihumas Iptu Muhapris, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polewali Mandar.
Keberhasilan Polres Polman mengungkap kasus pencurian motor ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan. Polisi berharap sinergi dengan masyarakat terus ditingkatkan agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini. (***)

