Pemerintah Ubah Wajib Belajar Jadi 13 Tahun
SUARATA, Jakarta — Pemerintah mengubah program wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun dengan menambahkan pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Kebijakan ini akan dimulai tahun depan untuk memperkuat pendidikan anak usia dini dan pembentukan karakter.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa program wajib belajar 13 tahun merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi pendidikan nasional.
“Jumlahnya berapa, volumenya berapa, nanti bisa disampaikan,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Kebijakan ini menjadi perubahan besar setelah sebelumnya, sejak 2015, program wajib belajar diperpanjang dari 9 tahun (SD–SMP) menjadi 12 tahun (SD–SMA). Dengan tambahan satu tahun di jenjang TK, pemerintah ingin memastikan anak-anak mendapat penguatan karakter dan kemampuan dasar sejak dini.
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menyatakan dukungannya terhadap perubahan program wajib belajar 13 tahun. Ia juga mengajak semua pihak berperan aktif dalam menyukseskan kebijakan ini.
“Program ini bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik. Rencana ini harus mendapat perhatian dan pemahaman semua pihak,” ujarnya.
Menurut Lestari, pembentukan kemampuan dasar pada anak usia dini sangat penting karena memengaruhi perkembangan generasi bangsa, termasuk kemampuan numerasi, literasi, dan karakter.
Program wajib belajar di Indonesia pertama kali diterapkan untuk 9 tahun, mencakup 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP. Pada 2015, kebijakan ini diperpanjang menjadi 12 tahun hingga SMA.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 30,2 juta anak usia dini (0–6 tahun) di Indonesia pada 2023, setara dengan 10,91 persen dari total penduduk nasional. Data ini memperkuat penekanan UNICEF yang menyebut layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangat krusial bagi perkembangan anak-anak.
Kebijakan wajib belajar 13 tahun menandai langkah baru pemerintah dalam memperkuat fondasi pendidikan nasional. Dengan memasukkan TK dalam sistem wajib belajar, pemerintah berupaya memastikan setiap anak Indonesia memperoleh pendidikan dan pembentukan karakter sejak usia dini. (***)

