Cegah Permainan Harga, Polda Sulbar Bentuk Tim Pemantau Beras Lintas Instansi
SUARATA, MAMUJU — Mengantisipasi potensi fluktuasi harga beras di pasaran, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Beras pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, pelaku usaha, hingga aparat penegak hukum.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat mengambil langkah cepat menanggapi dinamika harga pangan, khususnya beras, yang berpotensi mengalami kenaikan. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Ditreskrimsus Polda Sulbar, berbagai pihak lintas sektor hadir untuk mencari solusi menjaga kestabilan harga.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wadir Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Taman Hadi Kisworo, dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bulog, PERPADI, serta perwakilan Dinas kabupaten se-Sulbar. Tak hanya dari instansi pemerintah, forum ini juga melibatkan pelaku usaha seperti distributor, pengelola retail modern, pedagang pasar, hingga kepala pasar.
Dalam rapat tersebut, AKBP Taman menegaskan bahwa Polda Sulbar akan bersikap tegas terhadap praktik curang yang dapat memicu gejolak harga.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang menimbun stok atau memanipulasi distribusi. Siapa pun yang bermain dengan harga pangan rakyat akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.
Ditreskrimsus juga memaparkan sejumlah strategi pengawasan, mulai dari pemantauan distribusi dari tingkat produsen hingga pasar, hingga pembentukan tim pemantau lintas instansi. Tim ini akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan stok tersedia dan distribusi berjalan lancar.
Polda Sulbar berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan di setiap kabupaten untuk memperbarui data pasokan secara berkala. Langkah ini diambil guna menutup celah permainan harga di tingkat distributor maupun pedagang besar.
Perwakilan Badan Pangan Nasional, Salawati, SP, M.AP, menyambut baik inisiatif ini. “Ini langkah strategis. Sinergi antara aparat hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha adalah kunci menjaga pasokan beras tetap aman dan harga tetap terjangkau,” ujarnya.
Menurutnya, menjaga stabilitas pangan tidak cukup hanya dengan ketersediaan stok, tetapi juga dengan kecepatan respon daerah dalam menghadapi perubahan harga di lapangan.
Rapat koordinasi menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, yaitu:
- Memperkuat sistem pemantauan harga dan distribusi beras di setiap kabupaten;
- Membentuk forum komunikasi rutin antara pemerintah, Bulog, dan pelaku usaha beras;
- Menindak tegas setiap pelanggaran hukum di sektor perdagangan pangan.
AKBP Taman menutup pertemuan dengan penegasan bahwa pengendalian harga pangan adalah bagian dari tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan rakyat. “Stabilitas pangan bukan hanya urusan ekonomi, tapi juga soal kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir melindungi,” tegasnya.
Melalui langkah koordinatif ini, Polda Sulbar berharap harga beras di pasaran tetap terkendali dan masyarakat tidak dibebani lonjakan harga. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat rantai pasok dari hulu hingga hilir, memastikan Sulawesi Barat berada dalam kondisi pangan yang stabil, aman, dan terkendali. (***)

