Bhabinkamtibmas Polsek Tutar Selesaikan Perselisihan Warga Taramanu Tua Lewat Problem Solving
SUARATA, POLMAN — Bhabinkamtibmas Desa Taramanu Tua Polsek Tutar, Aipda Sholihin Mustari, memfasilitasi penyelesaian perselisihan antarwarga melalui problem solving di Desa Taramanu Tua, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (21/12/2025). Mediasi digelar untuk meredam konflik yang dipicu kesalahpahaman terkait pekerjaan penimbunan lahan di pinggir jalan.
Mediasi berlangsung sekitar pukul 13.30 WITA di rumah Sekretaris Desa Taramanu Tua, Juma’ali. Pertemuan tersebut mempertemukan Radi alias Bapak Rusdi selaku Kepala Dusun Kampung Baru dengan Najamuddin alias Bapak Mini, seorang petani setempat.
Perselisihan bermula dari aktivitas penimbunan lokasi milik Najamuddin yang berada di pinggir jalan dan sempat menutup saluran drainase. Teguran yang disampaikan dengan nada emosi memicu kesalahpahaman antara kedua pihak.
Dalam proses mediasi, Radi mengakui kekhilafannya karena menyampaikan teguran secara berlebihan. Sementara itu, Najamuddin juga mengakui kelalaiannya karena tidak memperhatikan dampak timbunan terhadap saluran drainase.
Najamuddin berkomitmen akan membersihkan timbunan tanah yang menutupi drainase setelah pekerjaannya selesai. Kesepakatan tersebut diterima dengan lapang dada oleh kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas Desa Taramanu Tua Polsek Tutar, Aipda Sholihin Mustari, menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan langkah terbaik dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
“Permasalahan warga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin melalui dialog dan musyawarah. Dengan problem solving, kita harapkan situasi kamtibmas tetap kondusif dan hubungan sosial antarwarga tetap terjaga,” ujar Aipda Sholihin.
Kegiatan mediasi turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Taramanu Tua, Bhabinkamtibmas, serta pihak yang berselisih beserta keluarga masing-masing. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai di tengah masyarakat. Pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah dinilai efektif menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di wilayah Kecamatan Tutar. (***)

