Bhabinkamtibmas Bakka-Bakka Sukses Mediasi Sengketa Warisan, Konflik Keluarga Berakhir Damai
SUARATA, POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Bakka-Bakka, Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, berhasil menyelesaikan sengketa pembagian tanah warisan antarwarga melalui mediasi, Selasa (13/1/2026). Mediasi berlangsung di Aula Kantor Desa Bakka-Bakka dan dihadiri seluruh pihak yang bersengketa.
Kegiatan problem solving tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Bakka-Bakka, Briptu Aryanto, bersama Kepala Desa Bakka-Bakka, Sudirman. Mediasi dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WITA dengan suasana kondusif dan mengedepankan musyawarah.
Sengketa melibatkan tiga pihak keluarga, yakni Sdr. A alias M (50), seorang nelayan asal Kabupaten Majene; Sdra. B (41), petani yang berdomisili di Desa Bakka-Bakka; serta Sdri. W (42), wiraswasta asal Kecamatan Pamboang.
Permasalahan bermula dari perbedaan pandangan terkait pembagian harta warisan almarhum Sdr. S berupa sebidang tanah pekarangan. Sdr. A mengusulkan agar tanah dibagi menjadi tiga bagian yang sama rata.
Namun, Sdra. B mengusulkan pembagian menjadi empat bagian dengan alasan telah merawat almarhum semasa hidup hingga wafat serta mengurus seluruh proses pemakaman. Perbedaan pendapat tersebut sempat memicu pertengkaran antar anggota keluarga.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa segera mempertemukan seluruh pihak untuk dilakukan mediasi. Melalui dialog terbuka dan musyawarah kekeluargaan, akhirnya Sdra. B dan Sdri. W sepakat menerima pembagian tanah warisan menjadi tiga bagian.
Seluruh pihak yang bersengketa juga sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa membawa persoalan ke ranah hukum.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan penyelesaian sengketa tersebut. Menurutnya, peran Bhabinkamtibmas sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengapresiasi penyelesaian permasalahan ini melalui musyawarah dan mufakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan untuk membantu menyelesaikan setiap permasalahan secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Kapolsek.
Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di desa, sekaligus menjadi contoh penyelesaian konflik sosial secara damai dan bermartabat. (***)

