Kepedulian Polsek KPN, Berikan Bantuan Kepolisian Kepada Warga Berduka
SUARATA, Parepare — Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare kembali menunjukkan eksistensi kepedulian kepada warga dengan memberikan bantuan kepolisian kepada salah satu keluarga yang sedang berduka di wilayah hukumnya.
Pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, Polsek KPN memberikan bantuan kepada keluarga almarhum Idris Mahmud, warga Jalan Usman Isa, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, yang meninggal dunia.

Bantuan kepedulian tersebut berupa puluhan dos air mineral untuk kebutuhan konsumsi warga yang melayat serta mengantar jenazah ke tempat pemakaman. Bantuan tersebut diserahkan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Nasir Cunnu.
Selain bantuan logistik, Polsek KPN juga memberikan layanan pengawalan dan pengantaran jenazah almarhum ke tempat pemakaman di Palanro, Kabupaten Barru. Pengawalan dilakukan menggunakan kendaraan dinas kepolisian milik Polsek KPN.
Kapolsek KPN Polres Parepare, Iptu Suardi, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud implementasi dari Polri untuk Masyarakat.
“ Tekad kami (Polsek KPN) adalah Polri Untuk Masyarakat, yang dijabarkan melalui Polri yang memberi rasa aman dan Polri yang melayani. Kami berikan bantuan kepolisian kepada salah satu warga yang meninggal dunia (Alm Idris Mahmud), kami pun berikan layanan pengawalan dan pengantaran jenazah almarhum hingga ke tempat pemakaman di Palanro Barru, kita gunakan kendaraan dinas, layanan ini tidak dipungut biaya, semata – mata untuk membantu warga yang sedang berduka “. Ucap Iptu Suardi, Kapolsek KPN Polres Parepare, saat di hubungi sambungan selulernya.
Ia pun berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat sedikit meringankan beban kedukaan keluarga almarhum,” harapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah almarhum Idris Mahmud dijadwalkan diberangkatkan dari rumah duka menuju Palanro, Kabupaten Barru, usai pelaksanaan salat Asar, sekitar pukul 15.45 Wita.

